PROFIL DISTRIK NAVIGASI KELAS III KENDARI


Distrik Navigasi Kendari didirikan berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan No. KM.48/OT/PHB-1978 tanggal 8 Maret 1978 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Distrik Navigasi Kls I dan Distrik Navigasi Kls II. 
Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 30 tahun 2006, Distrik Navigasi Kendari memiliki wilayah kerja lintas Propinsi yaitu :
-       Seluruh wilayah Perairan Propinsi Sulawesi Tenggara
-       Wilayah Perairan Malili Propinsi Sulawesi Selatan bagian Timur
-       Wilayah Perairan Kepulauan Menui Propinsi Sulawesi Tengah bagian Selatan dan tenggara. Luas wilayah kerja : 56.962 Mil2  (105.493KM2), panjang garis pantai seluruhnya = 2.472  mil.
Dalam perjalanannya Distrik Navigasi Kendari telah beberapa kali mengalami perubahan status yaitu dari Disnav Klas II menjadi Sub Disnav kemudian kembali ke Disnav Klas II dan terakhir berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor. KM 30 tahun 2006 berubah lagi statusnya menjadi Distrik Navigasi Klas III dengan luas wilayah kerja tetap seperti tersebut diatas.

Visi dan Misi suatu organisasi merupakan gambaran yang ingin dicapai sekaligus sebagai panduan dalam menentukan arah tujuan, sasaran, strategi, program dan kegiatan yang akan dilaksanakan sesuai TUPOKSI. Adapun Visi dan Misi Distrik Navigasi Klas. III Kendari sebagai berikut :
a.        Visi         :     Terwujudnya keamanan dan kenyamanan dalam bernavigasi
b.        Misi        : 1.     Perwujudan kualitaas pelayanan jasa kenavigasian yang handal
2.     Perwujudan tingkat keandalan dan kecukupan sarana dan prasaran kenavigasian yang       optimal.
3.     Perwujudan SDM Kenavigasian yang professional
4.     Perwujudan ruang dan alur pelayaran yang aman dan nyaman
5.     Perwujudan teknologi Kenavigasian yang tepat guna


Komentar