PROFIL DISTRIK NAVIGASI KELAS III KENDARI
Distrik Navigasi Kendari
didirikan berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan No. KM.48/OT/PHB-1978
tanggal 8 Maret 1978 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Distrik Navigasi
Kls I dan Distrik Navigasi Kls II.
Berdasarkan Keputusan Menteri
Perhubungan Nomor KM 30 tahun 2006, Distrik Navigasi Kendari memiliki wilayah
kerja lintas Propinsi yaitu :
- Seluruh
wilayah Perairan Propinsi Sulawesi Tenggara
- Wilayah
Perairan Malili Propinsi Sulawesi Selatan bagian Timur
- Wilayah
Perairan Kepulauan Menui Propinsi Sulawesi Tengah bagian Selatan dan tenggara.
Luas wilayah kerja : 56.962 Mil2
(105.493KM2), panjang garis pantai seluruhnya = 2.472 mil.
Dalam perjalanannya Distrik
Navigasi Kendari telah beberapa kali mengalami perubahan status yaitu dari
Disnav Klas II menjadi Sub Disnav kemudian kembali ke Disnav Klas II dan
terakhir berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor. KM 30 tahun 2006
berubah lagi statusnya menjadi Distrik Navigasi Klas III dengan luas wilayah
kerja tetap seperti tersebut diatas.
Visi dan Misi suatu organisasi
merupakan gambaran yang ingin dicapai sekaligus sebagai panduan dalam
menentukan arah tujuan, sasaran, strategi, program dan kegiatan yang akan
dilaksanakan sesuai TUPOKSI. Adapun Visi dan Misi Distrik Navigasi Klas. III
Kendari sebagai berikut :
a.
Visi
: Terwujudnya
keamanan dan kenyamanan dalam bernavigasi
b.
Misi : 1. Perwujudan kualitaas pelayanan jasa
kenavigasian yang handal
2.
Perwujudan tingkat keandalan dan
kecukupan sarana dan prasaran kenavigasian yang optimal.
3. Perwujudan SDM Kenavigasian yang
professional
4. Perwujudan ruang dan alur pelayaran yang
aman dan nyaman
5. Perwujudan teknologi Kenavigasian yang
tepat guna
Komentar
Posting Komentar